Warga Cina didenda di Zimbabwe karena jual bendera

Sumber gambar, AFP
Denda kepada warga Cina diberikan di tengah gerakan #ThisFlag.
Hakim pengadilan Zimbabwe di benua Afrika menjatuhkan denda kepada seorang warga negara Cina karena menjual bendera nasional Zimbabwe tanpa izin, lapor surat kabar pemerintah Herald.
Pengusaha warga negara Cina itu dilaporkan bernama Weidong Li, 28, dan ia didenda US$20 atau sekitar Rp260.000.
Selain menjatuhkan denda, pihak berwenang juga menyita 314 bendera.
Hakim ketua Tendai Mahwe mengatakan pemberian denda ini menunjukkan keringinan hukuman yang diterima oleh Weidong sebab terdakwa menghemat waktu sidang dengan menyatakan bersalah.
"Anda membeli bendera di Cina dan Anda menjualnya untuk mendapatkan keuntungan," kata Mahwe sebagaimana dikutip oleh koran Herald.
Akhir dari Artikel-artikel yang direkomendasikan
"Kesalahan pelaku dari sisi moral tergolong rendah dan saya akan mempertimbangkan kenyataan bahwa Anda akan kehilangan bendera-bendera Anda," tambahnya.
Sumber gambar, AFP
Pastur Evan Mawarire menggunakan media sosial untuk menggalang dukungan.
Warga negara Cina itu ditangkap setelah sejumlah pejabat menemukan bendera-bendera Zimbabwe dipajang di tokonya yang terletak di ibu kota negara itu, Harare.
Weidong Li tercatat sebagai orang pertama yang dinyatakan bersalah melanggar Akta Bendera Zimbabwe. Disebutkan dalam peraturan itu bahwa semua bentuk perdagangan bendera nasional dilarang tanpa izin resmi.
Bulan lalu, pihak berwenang mengeluarkan peringatan bahwa siapa pun yang "menyalahgunakan" bendera berisiko menghadapi tuntutan.
Demonstran antipemerintah telah menggunakan bendera dan tagar #ThisFlag. Gerakan ini dirintis oleh pastur Evan Mawarire, untuk menyerukan kepada rakyat Zimbabwe agar memiliki kembali bendera mereka.
Gerakan itu juga dimaksudkan untuk memaksa para politikus memberikan jawaban tanpa rasa takut atas kurangnya akutabilitas dan cara-cara korup.
Sumber gambar, AFP
Warga menggelar protes Agustus lalu untuk menentang rencana penggunaan obligasi sebagai mata uang tak resmi.