Ulama Al-Azhar tolak rencana larangan talak lisan

Para ulama terkemuka di Al-Azhar, Kairo, sebagai otoritas tertinggi bagi Islam Sunni, telah menyatakan penolakan terhadap rencana untuk memberlakukan undang-undang baru melarang talak lisan.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Imam Besar Ahmed El Tayyeb di ibu kota Mesir pada Minggu (05/02), mereka mengatakan bahwa talak lisan sudah dipraktikkan sejak zaman Nabi Muhammad.
- Ledakan di gereja renggut puluhan nyawa, Mesir berkabung
- Israel telepon Trump, Mesir tunda pemungutan suara soal permukiman ilegal Yahudi
Rencana untuk melarang talak lisan disampaikan bulan lalu oleh Presiden Abdel Fattah al-Sisi yang menyatakan keprihatinan karena tingkat perceraian di negara itu tinggi.
Ditambahkan oleh presiden bahwa berdasarkan usulannya itu perceraian baru dianggap sah jika dilakukan di hadapan ulama yang diakui negara.
Namun para pemikir Islam dari Al-Azhar tidak sepakat dengan gagasan Presiden al-Sisi. Sebagai kompromi, mereka mengusulkan pemberian sanksi kepada para suami yang meninggalkan istri mereka.
Mereka juga mengusulkan suami yang melakukan talak lisan agar segera mencatatkan diri dengan pihak berwenang untuk melindungi hak-hak perempuan.
Al-Azhar juga mengusulkan agar pernikahan dikelola lebih baik dan pasangan diberi pendidikan agama untuk mengurangi angka perceraian.