RUU Pilkada: Paripurna DPR berjalan alot

Pandangan fraksi-fraksi terpecah mengenai RUU Pilkada.
Sidang paripurna DPR yg membahas RUU Pilkada, Kamis (25/09) masih berlangsung alot.
Suara sembilan fraksi di DPR masih terpecah pada pilihan pilkada langsung dan melalui DPRD sebagaimana disampaikan dalam pandangan fraksi, seperti yang dilaporkan oleh wartawan BBC Indonesia Sri Lestari.
Fraksi yang mendukung pilkada melalui DPRD yaitu Fraksi Partai Golkar, PAN, PPP, Gerindra dan PKS. Sementara Fraksi PDIP, PKB dan Hanura mendukung pilkada langsung.
Fraksi Demokrat juga mendukung pilkada langsung tetapi mengajukan 10 syarat, antara lain dilakukan uji publik untuk melihat kompetensi dan integritas calon kepala daerah oleh DPRD, efisiensi biaya pilkada, larangan politik uang dan imbalan.
Dalam pembahasan RUU Pilkada juga mengemuka masalah pencegahan dinasti politik, yaitu larangan suami, istri , atau anak kepala daerah petahana untuk mencalonkan diri.
Pimpinan sidang yaitu Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengusulkan untuk dilakukan lobi antar pimpinan.
Sidang diskors pada pukul 18:00 WIB dan akan dilanjutkan pada 19:30 WIB.
Jumlah anggota DPR yang hadir sampai 17.30 mencapai 500 orang dari total 560 orang.