Bocorkan informasi skandal 1MDB, anggota parlemen Malaysia dihukum penjara

PM Najib Razak

Sumber gambar, EPA

Keterangan gambar,

PM Najib Razak membantah ia telah membuat kesalahan terkait skandal 1MDB.

Pengadilan Kuala Lumpur menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada anggota parlemen dari Partai Keadilan Rakyat (PKR) Mohd Rafizi Ramli karena melanggar Akta Rahasia Resmi (OSA).

Dalam dakwaan, wakil presiden PKR itu menyimpan halaman 98 dari laporan audit tentang 1MDB tanpa izin sehingga ia melanggar OSA terbitan tahun 1972.

Hakim Zulqarnain Hassan menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara, namun tidak serta merta dilaksanakan karena menunggu proses banding yang direncanakan akan diajukan Rafizi Ramli.

Politikus dari partai oposisi itu sudah menyatakan berencana mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan pada Senin (14/11).

Selama ini ia dikenal sebagai salah satu politikus oposisi yang paling berani mengungkap dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Malaysia. Terdapat 12 kasus yang diarahkan kepada Rafizi.

Badan investasi negara 1MDB didirikan oleh Perdana Menteri Najib Razak pada 2009 dan belakangan menjadi subjek penyelidikan pencucian uang yang digelar di beberapa negara, termasuk Swiss, Singapura dan Amerika Serikat.

Di dalam negeri Malaysia, Najib Razak sudah dinyatakan tidak melakukan kesalahan apa pun terkait 1MDB.

Reaksi

Menanggapi vonis terhadap Rafizi Ramli, Menteri di Kantor Perdana Menteri Abdul Rahman Dahlan mengatakan Rafizi sudah berkali-kali diperingatkan bahwa ia akan melanggar OSA jika ia membeberkan hasil audit 1MDB.

Sumber gambar, EPA

Keterangan gambar,

Otoritas Moneter Singapura (MAS) telah menjatuhkan denda kepada dua cabang bank terkait transaksi mencurigakan yang dikaitkan dengan 1MDB.

Phil Robertson dari kelompok Human Rights Watch mengatakan keputusan pengadilan yang menyatakan Rafizi bersalah berdasarkan OSA "tidak pernah terjadi sebelumnya" dan akta itu digunakan untuk "mengintimidasi para pembocor rahasia untuk bungkam".

Ketua PKR, Wan Azizah Wan Ismail, yang suaminya Anwar Ibrahim menjalani hukuman penjara, mengatakan pihaknya kecewa dengan keputusan pengadilan.

"Ini merupakan hari yang sedih bagi demokrasi Malaysia ketika seorang demokrat dibawa ke pengadilan karena berani berbicara untuk melindungi hak-hak dan kepentingan rakyat," katanya sebagaimana dilaporkan kantor berita Reuters.