Ratusan orang hadiri persidangan vonis Jessica
Ratusan orang hadiri persidangan vonis Jessica
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Jessica Kumala Wongso bersalah dalam kasus pembunuhan I Wayan Mirna Salihin, dengan hukuman 20 tahun penjara.
Sidang Jessica menyita perhatian publik. Tagar terkait sidang Jessica, digunakan lebih dari 6.000 kali di Twitter. Ratusan orang juga sengaja hadir langsung ke PN Jakpus, untuk menyaksikan secara langsung pembacaan vonis Jessica.
Video oleh Rafki Hidayat dan Oki Budhi