Mengapa ormas Islam besar 'tak melarang' umatnya ikut demo 4 November?

  • Liston P Siregar
  • BBC Indonesia
Jakarta, polisi

Sumber gambar, EPA/BAGUS INDAHONO

Keterangan gambar,

Kepolisian Republik Indonesia akan menyiapkan sekitar 7.000 personel polisi, termasuk Brimob, untuk mengamankan unjuk rasa 4 November.

Dua organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, menegaskan bahwa hak unjuk rasa dimiliki oleh setiap warga, sepanjang mengikuti aturan yang ada.

Oleh karena itu kedua ormas Islam ini tidak melarang umat untuk berpatisipasi dalam unjuk rasa, Jumat 4 November, yang diprakarsai oleh Front Pembela Islam (FPI).

BBC mendapat penegasan ini, sehari setelah Presiden Joko Widodo mengundang para pemuka Islam -termasuk Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama- untuk membahas rencana unjuk rasa tersebut.

"Muhammadiyah tidak menganjurkan warganya untuk demo tapi Muhammadiyah tidak dalam posisi untuk melarang demo karena demo merupakan hak warga negara," jelas Prof Dr Yunahar Ilyas, salah seorang Ketua PP Muhammadiyah.

"Demolah sesuai dengan peraturan. Tertib, tidak anarkis, dan setelah jam enam berhenti. Dan kepada Polri supaya betul-betul diamankan, jangan sampai yang dikhawatirkan itu ada penyusup masuk ke tengah-tengah demo dan memancing kerusuhan."

Sumber gambar, Biro Pres Kepresidenan

Keterangan gambar,

Presiden Joko Widodo sudah menggelar pertemuan dengan para pemuka Islam, yang antara lain membahas unjuk rasa umat Islam terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sikap yang sama diutarakan oleh Nahdlatul Ulama, bahwa unjuk rasa merupakan hak dari masing-masing individu.

"Tidak boleh membawa bendera NU maupun badan NU. Tidak boleh, karena NU tidak ingin secara kelembagaan terlibat dalam urusan-urusan yang seperti ini. Kalau NU harus melakukan politik ya high politics, tidak pada level-level seperti ini," kata Prof Dr Mohamad Nuh, mantan Menteri Pendidikan Nasional yang kini menjadi salah seorang Ketua Pengurus Besar Nahlatul Ulama.

"NU tetap mengapresiasi, menghargai, dan menghormati hak publik tapi dengan batasan tidak boleh anarkis dan harus tetap dalam rangka keutuhan NKRI."

Tuntutan penegakan hukum

Rencana unjuk rasa Jumat 4 November dipicu oleh komentar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang dianggap sejumlah umat Islam, termasuk FPI, menghina agama Islam.

Ahok -yang mencalonkan diri dalam Pilkada DKI Jakarta pada Februai 2017- sudah dilaporkan ke polisi karena mengutip ayat dalam surat Alquran, Al-Maidah, dalam sebuah pertemuan dengan warga September lalu.

Pernyataan Ahok tersebut dinilai melecehkan Islam dan sudah dilaporkan ke polisi dan FPI lewat aksi 4 November -serta unjuk rasa sebelumnya- menuntut agar proses hukum tersebut berjalan.

Sumber gambar, EPA

Keterangan gambar,

Ini bukan pertama kalinya kelompok-kelompok Islam menggelar aksi menentang Ahok, seperti pada pertengahan Oktober ini di Jakarta.

Lewati Podcast dan lanjutkan membaca
Podcast
Investigasi: Skandal Adopsi

Investigasi untuk menyibak tabir adopsi ilegal dari Indonesia ke Belanda di masa lalu

Episode

Akhir dari Podcast

Bagi Nahdlatul Ulama, alasan untuk menggelar unjuk rasa terkait kasus ini bisa dipahami sehingga 'penyebab utama' harus diselesaikan.

"Mengapa ada gerakan seperti itu, selesaikan dulu, Kalau nanti sumbernya sudah diselesaikan ternyata masih ada gerakan seperti ini, maka berarti ada sumber lain. Tapi jangan sampai kita hilang akal sehat, dan di situlah kita dorong betul penegakan hukum," tutur Mohamad Nuh.

Ketegasan pemerintah untuk meneruskan proses hukum, juga diharapkan Muhammadiyah untuk mencegah unjuk rasa pada 4 November mendatang.

"Kemarin muncul usulan kalau Presiden mau tampil di TV, di media, bicara yang lebih tegas bahwa ini akan diproses secara hukum maka mungkin akan menghentikan orang tidak jadi demo," tegas Yunahar Ilyas.

"Muhamadiyah dan NU tidak ada lagi yang bisa dilakukan karena yang demo bukan massa Muhammadiyah dan NU, tapi umat Islam yang bermacam-macam ormas, majelis taklim (kelompok pengajian). Itu yang kita dengar, tapi kita lihat saja tanggal 4."

Kepolisian Republik Indonesia akan menyiapkan sekitar 7.000 personel polisi, termasuk Brimob, untuk mengamankan unjuk rasa berbagai organisasi massa Islam terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.