Polri anggap jawaban Ahok sudah mencukupi

Ahok
Keterangan gambar,

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa selama sekitar sembilan jam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (07/11).

Polri mengatakan bahwa gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sudah selesai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, hari Senin (07/11) dalam kasus dugaan penistaan agama.

Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, mengungkapkan ini adalah 'pemeriksaan terakhir'.

"Sementara ini sudah selesai terhadap saudara Ahok. Kemungkinan tidak akan ada lagi pemeriksaan sampai gelar perkara," kata Rikwanto.

Pemeriksaan terhadap Ahok dimulai sekitar pukul 08.15 WIB dan berlangsung sekitar sembilan jam.

Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, kliennya ditanya 22 pertanyaan. Ia menjelaskan ini adalah pemeriksaan kedua, setelah pemeriksaan pertama pada 24 Oktober lalu.

"Pada pemeriksaan pertama, ditanya 18 pertanyaan. Tadi selama sembilan jam, dia ditanya 22 pertanyaan," kata Sirra.

Rikwanto mengatakan dalam gelar perkara yang dilakukan secara terbuka akan didengar keterangan saksi ahli agama, saksi ahli bahasa, dan saksi ahi hukum pidana.

Lewati Podcast dan lanjutkan membaca
Podcast
Investigasi: Skandal Adopsi

Investigasi untuk menyibak tabir adopsi ilegal dari Indonesia ke Belanda di masa lalu

Episode

Akhir dari Podcast

"Ini ditujukan untuk mengetahui apakah ada dugaan unsur pidana dalam kasus ini," kata Rikwanto.

Pemeriksaan hari Senin (07/11) digelar beberapa hari setelah demonstrasi besar anti-Ahok di Jakarta, pada Jumat (04/11), yang diikuti oleh puluhan ribu orang. Mereka mendesak kasus Ahok diselesaikan secara tuntas.

Sejauh ini Polri telah mendengarkan keterangan dari 25 saksi terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor Ahok.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kasus Ahok akan selesai dalam waktu dua pekan.

Ahok dilaporkan ke polisi setelah ia diduga melakukan penistaan atau penghinaan agama Islam ketika menyampaikan sambutan di Kepulauan Seribu, akhir September.

Gubernur yang sekarang nonaktif karena maju di pilkada DKI Jakarta tersebut mengutip surat Al-Maidah 51 di al-Quran dan mengaitkan ayat ini dengan pilkada.

Ia sudah meminta maaf namun pihak-pihak yang melaporkan mendesak aparat penegak hukum untuk tetap memproses kasus ini.