Ahok: Saya menerima, tapi tidak akan mundur

Sumber gambar, BBC Indonesia
Saat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Ahok menerima pendukungnya di Jakarta, Rabu (16/11) pagi.
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dirinya menerima status tersangka kasus dugaan penistaan agama, dan menyatakan tidak akan mundur dari Pilkada DKI Jakarta.
Dia kemudian meminta para pendukungnya untuk menerima status tersangka tersebut.
"Ini bukan akhir, masih ada pengadilan," tegas Ahok kepada wartawan di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11) pagi, seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Mehulika Sitepu dari lokasi.
"Kami akan tetap ikut (Pilkada). Jadi, tolong para pendukung kami tetap datang ke TPS untuk memenangka kami stau putaran," katanya.
Ahok mengutarakan hal itu tidak lama setelah dirinya dijadikan tersangka oleh kepolisian terkait kasus dugaan penistaan agama. Sebelumnya, Ahok juga menerima para pendukungnya.
Didampingi Djarot Saiful Hidayat dan kuasa hukumnya, Ruhut Sitompul, Ahok mengatakan dirinya menerima status tersangka tersebut.
"Kita akan ikuti semua proses hukum dengan baik. Saya kira ini suatu contoh yang baik untuk demokrasi," tegasnya di hadapan wartawan dan pendukungnya.
'Sama di hadapan hukum'
Dia kemudian meminta para pendukungnya untuk tetap semangat.
"Kita buat satu putaran untuk Ahok-Djarot!" Pekiknya dan disambut sorak-sorai para pendukungnya.
Menurutnya, proses pengadilan yang akan dia ikuti, bukanlah sekedar untuk memperjuangkan kasusnya. Tetapi, "ini untuk menentukan arah NKRI mau gimana ke depan".
"Karena saya yakin setiap orang itu sama di muka hukum," tegasnya.
Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri telah mengumumkan bahwa Ahok telah menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.