Ahok tersangka, bagaimana respons pendukungnya?

  • Mehulika Sitepu
  • Wartawan BBC Indonesia
AHOK

Sumber gambar, BBC INDONESIA

Keterangan gambar,

Rumah Lembang lebih ramai dibandingkan hari-hari sebelumnya, dipenuhi warga yang ingin memberi dukungan kepada Ahok yang sudah ditetapkan tersangka kasus penistaan agama.

Suasana di Rumah Lembang, posko kampanye Ahok-Djarot di Menteng, Jakarta Pusat, terlihat lebih ramai dibanding hari-hari sebelumnya. Banyak warga yang datang untuk memberikan dukungan kepada Ahok yang dijadikan tersangka oleh polisi pada Rabu (16/11) pagi.

Ahok dijadwalkan menemui warga di Rumah Lembang setiap hari dari pukul 08.00 - 10.00 WIB, tetapi hingga siang hari, warga masih terus berdatangan.

Mereka mendukung dan memberi semangat kepada Ahok setelah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait pernyataannya di hadapan perwakilan masyarakat di Kepulauan Seribu pada akhir September lalu.

Di dalam posko kampanye Ahok-Djarot itu, para pendukungnya menyatakan terus mendukung Ahok, walaupun dia menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Seorang ibu bernama Aminah menangis saat Ahok dikerumuni pendukungnya untuk berfoto bersama.

'Menangis bahagia'

"Saya menangis bahagia, bukan menangis kecewa. Sudah dua tahun saya merasakan sekolah tak bayar, saya orang kecil, di Rumah Sakit saya merasa dihargai," kata Aminah, warga Matraman.

"Seumur-umur di Jakarta baru kali ini saya merasakan hidup di Jakarta. Mau jadi tidak jadi (gubernur lagi), Ahok itu pahlawan untuk Jakarta."

Pendukung lain, Rohati, terlihat tenang. Warga Lebak bulus ini mengaku kecewa dengan keputusan polisi namun tetap mendukung Ahok.

"Saya percaya kalau orang baik, tujuannya baik pasti ada pembelaan. Kalaupun dia ditetapkan sebagai tersangka, kalau dia tidak bersalah pasti akan maju. Saya cuma bisa berdoa keadilan itu ditegakkan", kata Rohati.

Sumber gambar, BBC INDONESIA

Keterangan gambar,

"Saya menangis bahagia, bukan menangis kecewa. Seumur-umur di Jakarta baru kali ini saya merasakan hidup di Jakarta", kata Aminah.

Sumber gambar, BBC INDONESIA

Keterangan gambar,

"Kalaupun dia ditetapkan sebagai tersangka, kalau dia tidak bersalah pasti akan maju", kata Rohati.

Kecewa putusan hukum

Bukan hanya Rohati yang kecewa dengan status tersangka yang dijatuhkan kepada Ahok.

Anton Wijaya, warga Jelambar, berkata kecewa dengan pelaksanaan hukum di Indonesia.

"Saya terus terang sangat kecewa dengan pelaksanaan hukum. Kelihatannya masih bisa ditekan dengan kekuatan massa, bukan dengan kekuatan hukum itu sendiri."

Anton berkata akan tetap mendukung Ahok karena sudah melihat hasil kerjanya selama memimpin Jakarta.

"Di Jelambar, kalau hujan, banjir pasti lumayan tinggi, bisa 10, 15 cm. Sekarang sudah tidak banjir lagi. Kebersihan saluran air juga sangat baik."

Sedangkan Muhamad Masnun berkata menjaga keutuhan bangsa lebih penting ketimbang persoalan hukum yang dituduhkan kepada Ahok.

"Bangsa yang berjaya adalah bangsa yang memelihara kedamaian. Mengatur negara itu ada seninya. Tapi saya percaya dengan ini anak", katanya sambil tertawa.

Sumber gambar, BBC INDONESIA

Keterangan gambar,

Anton berkata akan tetap mendukung Ahok karena sudah melihat hasil kerjanya.

Sumber gambar, BBC INDONESIA

Keterangan gambar,

Muhamad Masnun berkata menjaga keutuhan bangsa lebih penting dari kasus Ahok.

Respon Muhammadiyah

Lewati Podcast dan lanjutkan membaca
Podcast
Investigasi: Skandal Adopsi

Investigasi untuk menyibak tabir adopsi ilegal dari Indonesia ke Belanda di masa lalu

Episode

Akhir dari Podcast

Dengan ditetapkannya Ahok menjadi tersangka, Pemuda Muhammadiyah pun menghimbau agar masyarakat tidak lagi mengikuti demonstrasi pada tanggal 25 November.

Sebelumnya memang santer terdengar ajakan demo jilid 3 pada 25 November jika Ahok tidak dijadikan tersangka.

Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah berkata tidak ada alasan melakukan demonstrasi karena menurutnya pihak kepolisian sudah bekerja terbuka dan sesuai dengan rasa keadilan publik.

"Saya tidak menghimbau masyarakat untuk berdemonstrasi pada tanggal 25 November tersebut@, kata Dahnil.

"Fokus saja pada upaya mengawal proses hukum, sehingga keadilan betul-betul dihadirkan."

"Bila ada pihak-pihak yang masih mengajak untuk melakukan demonstrasi agaknya masyarakat tidak perlu menanggapi, dan berhati-hati dengan upaya lain diluar konteks kasus ini yang bisa menciderai perjuangan mencari keadilan yang sedang kita upayakan."