Taufik Kurniawan, wakil ketua DPR, resmi ditahan atas tuduhan korupsi Rp3,6 miliar

Taufik Kurniawan

Sumber gambar, Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

Keterangan gambar,

Taufik Kurniawan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jumat (02/11) dan kemudian ditahan.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan secara resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan hari Jumat (02/11).

Taufik keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (30/10) setelah diduga menerima hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran dana untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada APBN Perubahan 2016.

Menurut KPK, Taufik diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen periode 2016-2021, Muhamad Yahya Fuad, berkaitan dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

Dalam pengumuman Selasa lalu, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, merujuk Taufik Kurniawan dengan singkatan TK, adapun Muhamad Yahya Fuad dirujuk dengan MYF.

"Setelah pelantikan (sebagai bupati Kebumen), MYF diduga melakukan pendekatan kepada beberapa pihak, termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan)," kata Basaria Pandjaitan.

"MYF diduga menyanggupi fee 5% dari DAK tersebut, kemudian meminta fee 7% kepada rekanan di Kebumen," sebut Basaria.

"Menyetor 5%"

Taufik diduga menerima suap Rp3,6 miliar, lebih kecil dari yang dijanjikan, karena KPK sudah terlebih dahulu menangkap sejumlah pejabat Kebumen dalam operasi tangkap tangan Oktober 2016.

Ada pun Muhamad Yahya Fuad dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara dalam sidang 22 Obtober lalu.

Lewati Podcast dan lanjutkan membaca
Podcast
Investigasi: Skandal Adopsi

Investigasi untuk menyibak tabir adopsi ilegal dari Indonesia ke Belanda di masa lalu

Episode

Akhir dari Podcast

Saat diumumkan sebagai tersangka, Taufik Kurniawan mengatakan ia menghormati keputusan KPK.

"Saya telah diberitahu oleh KPK tentang status saya. Atas keputusan itu saya sangat menghormatinya dan akan mengikuti proses hukum tersebut secara baik dan tertib karena saat ini sedang dalam proses penyidikan di KPK," kata Taufik kepada wartawan yang mengerubunginya.

Ia menambahkan tidak ingin memberi pernyataan lebih lanjut.

"Saat ini saya mohon maaf kepada wartawan karena tidak bisa memberikan keterangan apapun karena proses saat ini bersifat pro yustisia," ujar Taufik.

Nama Taufik Kurniawan mulai disebut dalam sidang pada 2 Juli, ketika Yahya Fuad sebagai terdakwa kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016, mengaku beberapa kali bertemu Taufik Kurniawan.

Pertemuan itu di Semarang dan Jakarta untuk membahas alokasi DAK kabupaten yang dipimpinnya.

Disebutkan di sidang itu, Yahya dikenakan 'kewajiban' untuk menyetor 5% dari Rp 100 miliar DAK jika dana itu sudah cair. Ia mengaku sudah menyerahkan sekitar Rp3,6 miliar kepada Taufik dari total Rp 4,8 miliar yang disepakati.

Taufik Kurniawan, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), merupakan anggota DPR ke 75 yang jadi tersangka kasus korupsi KPK.