Jessica Wongso dinyatakan bersalah membunuh rekannya Mirna dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, setelah sidang yang berlangsung selama lima jam.
"Saya tidak terima putusan ini karena sepihak mengenai tindak lanjut sikap saya akan disampaikan penasehat hukum saya," kata Jessica.
Kuasa hukum, Otto Hasibuan menyatakan akan banding dengan menyebutkan," Ada kematian lonceng keadilan di pengadilan ini."
Sampai di sini LIVE page BBC Indonesia terkait sidang vonis Jessica Wongso. Terima kasih atas partisipasi Anda melalui Facebook dan Twitter BBC Indonesia.
Hakim bebankan biaya perkara Rp5.000
Putusan Majelis Hakim juga termasuk membebankan biaya perkara kepada terpidana Jessica Wongso sebesar Rp5.000.
Jessica saat sidang usai
APCopyright: AP
AFP/Getty ImagesCopyright: AFP/Getty Images
Komentar om Jessica
Om Jessica, Paulus mengatakan, "Hakim nggak adil. Saksi ahlinya percuma dong. Selama persidangan gak ada bukti. Selama sidang gak ada bukti. Hasilnya begini. Gimana hukum kita. Musti adil dong. Mana keadilannya."
BBCCopyright: BBC
Post update
Reaksi yang beragam
Usai pengumuman, masyarakat riuh di gedung pengadilan. Mereka terus berdiskusi, lapor Rafki Hidayat. Ada yang kecewa dan ada yang puas dengan keputusan. "Kalau terbukti, ya wajar dihukum 20 tahun. Tapi kalau lebih berat dari itu, nggak adil," kata satu pengunjung. Lainnya komentar, "nggak ada bukti kok, harusnya bebas."
BBCCopyright: BBC
Post update
BBCCopyright: BBC
Saudari kembar Mirna menangis seusai pembacaan vonis. Terkait putusan, keluarga Mirna mengatakan kini ''terbukti siapa yang bersalah. Dia meracun Mirna dan seterusnya...''Image caption: Saudari kembar Mirna menangis seusai pembacaan vonis. Terkait putusan, keluarga Mirna mengatakan kini ''terbukti siapa yang bersalah. Dia meracun Mirna dan seterusnya...''
Post update
TerbaruPost update
Kuasa hukum Jessica mengatakan akan melakukan upaya banding. Suasana dalam ruang sidang tampak riuh.
TerbaruPost update
Jessica Kumala Wongso dalam sidang mengatakan dia tidak menerima keputusan tersebut karena 'tidak adil dan sangat berpihak.'
TerbaruPost update
Majelis hakim memutuskan Jessica Kumala Wongso terbukti bersalah dan divonis dengan 20 tahun penjara.
Post update
'Tangisan palsu?'
Majelis hakim mengatakan terdakwa tampak 'terisak-isak ketika membacakan pledionya' tetapi 'tidak sedikitpun terdakwa meneteskan air mata' atau 'memegang tissue untuk menghapus air mata'. Pernyataan ini langsung menuai reaksi dari para penonton sidang.
Beberapa komentar dari Facebook kami...
Komang Ariek: Berlebihan, seperti tidak ada masalah yang lebih penting.
Jum Alcal: Kasus yang paling menyita perhatian publik di Indonesia.
Nur Hasanah Yusuf: Kapan selesai nya sih. Kok lama sekali?
'Keadilan untuk Mirna'
Salah satu hal yang menarik pada sidang vonis Jessica ini adalah penampilan keluarga Mirna. Puluhan keluarga Wayan Mirna Salihin, hadir menggunakan kaos seragam bergambar foto Mirna dan tulisan "Justice for Mirna".
"Kami sudah janjian dari rumah, setiap anggota keluarga yang mau datang, kami kirimi satu," ungkap salah satu keluarga Mirna di ruang tunggu persidangan kepada Rafki Hidayat.
BBCCopyright: BBC
Post update
Majelis hakim kini membacakan kronologi kejadian tewasnya Mirna, termasuk gerak-gerik terdakwa yang tidak biasa setelah Mirna meminum kopi.
Suasana di dalam ruang sidang
AFP/Getty ImagesCopyright: AFP/Getty Images
AFP/Getty ImagesCopyright: AFP/Getty Images
Post update
Quote Message: Saya berharap putusannya adil. Saya harap hakim bisa memberi kami keadilan. from Arief Soemarko - Suami Mirna kepada AFP
Saya berharap putusannya adil. Saya harap hakim bisa memberi kami keadilan.
'Setia menonton'
Dua jam berlalu, sidang pembacaan vonis masih diminati oleh orang-orang di depan PN Jakarta Pusat. Wartawan BBC Indonesia Rafki Hidayat mengatakan pengunjung yang berasal dari berbagai daerah dan usia, kembali memenuhi bagian depan gedung untuk menonton sidang dari televisi setelah rehat selesai.
BBCCopyright: BBC
Post update
Sidang kembali dibuka setelah jeda selama lima menit. Majelis hakim melanjutkan pembacaan amar putusan.
Laporan langsung
Oleh عامر سلطان
Semuanya waktu Inggris
Poin-poin dalam sidang vonis Jessica
Sampai di sini LIVE page BBC Indonesia terkait sidang vonis Jessica Wongso. Terima kasih atas partisipasi Anda melalui Facebook dan Twitter BBC Indonesia.
Hakim bebankan biaya perkara Rp5.000
Putusan Majelis Hakim juga termasuk membebankan biaya perkara kepada terpidana Jessica Wongso sebesar Rp5.000.
Jessica saat sidang usai
Komentar om Jessica
Om Jessica, Paulus mengatakan, "Hakim nggak adil. Saksi ahlinya percuma dong. Selama persidangan gak ada bukti. Selama sidang gak ada bukti. Hasilnya begini. Gimana hukum kita. Musti adil dong. Mana keadilannya."
Post update
Reaksi yang beragam
Usai pengumuman, masyarakat riuh di gedung pengadilan. Mereka terus berdiskusi, lapor Rafki Hidayat. Ada yang kecewa dan ada yang puas dengan keputusan. "Kalau terbukti, ya wajar dihukum 20 tahun. Tapi kalau lebih berat dari itu, nggak adil," kata satu pengunjung. Lainnya komentar, "nggak ada bukti kok, harusnya bebas."
Post update
Post update
TerbaruPost update
Kuasa hukum Jessica mengatakan akan melakukan upaya banding. Suasana dalam ruang sidang tampak riuh.
TerbaruPost update
Jessica Kumala Wongso dalam sidang mengatakan dia tidak menerima keputusan tersebut karena 'tidak adil dan sangat berpihak.'
TerbaruPost update
Majelis hakim memutuskan Jessica Kumala Wongso terbukti bersalah dan divonis dengan 20 tahun penjara.
Post update
'Tangisan palsu?'
Majelis hakim mengatakan terdakwa tampak 'terisak-isak ketika membacakan pledionya' tetapi 'tidak sedikitpun terdakwa meneteskan air mata' atau 'memegang tissue untuk menghapus air mata'. Pernyataan ini langsung menuai reaksi dari para penonton sidang.
Beberapa komentar dari Facebook kami...
'Keadilan untuk Mirna'
Salah satu hal yang menarik pada sidang vonis Jessica ini adalah penampilan keluarga Mirna. Puluhan keluarga Wayan Mirna Salihin, hadir menggunakan kaos seragam bergambar foto Mirna dan tulisan "Justice for Mirna".
"Kami sudah janjian dari rumah, setiap anggota keluarga yang mau datang, kami kirimi satu," ungkap salah satu keluarga Mirna di ruang tunggu persidangan kepada Rafki Hidayat.
Post update
Majelis hakim kini membacakan kronologi kejadian tewasnya Mirna, termasuk gerak-gerik terdakwa yang tidak biasa setelah Mirna meminum kopi.
Suasana di dalam ruang sidang
Post update
'Setia menonton'
Dua jam berlalu, sidang pembacaan vonis masih diminati oleh orang-orang di depan PN Jakarta Pusat. Wartawan BBC Indonesia Rafki Hidayat mengatakan pengunjung yang berasal dari berbagai daerah dan usia, kembali memenuhi bagian depan gedung untuk menonton sidang dari televisi setelah rehat selesai.
Post update
Sidang kembali dibuka setelah jeda selama lima menit. Majelis hakim melanjutkan pembacaan amar putusan.