PTUN mengesahkan pelarangan Festival Belok Kiri

Dolorosa Bolok Kiri

Sumber gambar, BBC INDONESIA

Keterangan gambar,

Dolorosa Sinaga bahkan harus menjelaskan pelarangan Belok Kiri Festival di kawasan parkir TIM.

Upaya panitia Belok Kiri Festival menggugat pembatalan dan pelarangan acara mereka oleh Taman Ismail Marzuki (TIM) kandas di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

Majelis Hakim PTUN Jaktim memutuskan menolak gugatan Panitia Belok Kiri Festival "seluruhnya".

Karena, menurut Ketua Majelis Hakim Elizabeth Tobing dalam putusannya, "penggugat tidak mengalami kerugian" akibat pembatalan dan pelarangan acara itu.

Dolorosa Sinaga dari Belok Kiri Festival selaku penggugat menyatakan banding.

Belok Kiri Festival, yang terdiri dari diskusi, pameran, peluncuran buku, terkait gerakan dan paham kiri, sedianya berlangsung 27 Februari hingga 5 Maret 2016 di Galeri Cipta II, TIM.

Namun sehari sebelum penyelenggaraan, Kepala Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta (UP PKJ) TIM, Imam Hadi Purnomo mencabut kesepakatan penggunaan Galeri Cipta II sebagai lokasi acara.

Festival tetap diselenggarakan, dengan dipindahkan ke Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Namun panitia tetap menganggap pembatalan kesepakatan oleh PKJ TIM merupakan kesewenang-wenangan dan pelanggaran hukum dan menggugatnya ke PTUN, dengan tergugat Kepala UP PKJ TIM, Imam Hadi Purnomo

Namun dalam sidang pembacaan putusan Kamis (10/11), Ketua Majelis Hakim Elizabeth Tobing, dengan anggota Tri Cahya Indra Permana, dan Roni Erry Saputro, menyatakan menolak sepenuhnya gugatan yang diajukan Ketua Panitia, Dolorosa Sinaga dan kawan-kawan.

Sumber gambar, BBC INDONESIA

Keterangan gambar,

Perdebatan antara Dolorosa Sindaga dengan Kepala UP PKJ TIM, Imam Hadi Purnomo, di halaman Galeri Cipta II yang sedianya jadi lokasi acara.

Majelis Hakim juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sesuai yang nanti dicantumkan dalam amar putusan yang akan diserahkan dalam tempo tujuh hari.

Dolorosa Sinaga, selaku penggugat dan Ketua Panitia Belok Kiri Festival menyatakan sangat kecewa atas putusan majelis hakim dan menyatakan akan mengajukan banding.

"Pada faktanya panitia sudah mengurus persyaratan sesuai yang diarahkan oleh pihak UP PKJ TIM," kata Dolorosa.

Namun, kata Dolorosa pula, "PKJ TIM tunduk pada tekanan organisasi-organisasi radikal, lalu dua hari sebelum acara mendadak meminta kami mengurus izin keramaian dari polisi yang sebelumnya tak diperlukan karena acara berlangsung di lingkungan TIM."

Polisi tidak memberikan izin itu.

"Ini merupakan kemunduran besar, karena kemerdekaan berbicara, berkumpul dan berpendapat yang baru saja direbut dari kekuasaan Orde Baru, kini direnggut kembali," tegasnya pula.

Sumber gambar, BBC INDONESIA

Keterangan gambar,

Belok Kiri Festival tetap diselenggarakan kendati harus dipindahkan ke Gedung YLBHI.

Sumber gambar, BBC INDONESIA

Keterangan gambar,

Belok Kiri Festival kemudian dilangsungkan setiap akhir pekan selama beberapa kali.

Pada hari yang dijadwalkan sebagai pembukaan Festival, sejumlah orang datang melakukan unjuk rasa penolakan.

Puluhan polisi juga berjaga-jaga di sekitar TIM.

Sempat terjadi perdebatan antara Dolorosa dan Kepala UP PKJ TIM, Imam Hadi Purnomo, namun acara tetap tak bisa dilangsungkan, dan TIM menutup pintu Galeri Cipta II.

Festival dipindahkan ke Gedung YLBHI, diselenggarakan hampir setiap akhir pekan, kendati ada beberapa mata acara yang dihentikan polisi.

Selama tahun 2016, terjadi berbagai pelarangan dan pembatalan acara, terutama yang terkait Peristiwa 1965, hak-hak LGBT, dan apa yang dinilai "paham kiri".