'Pakai PSK di bawah umur', Ribery dan Benzema diadili

Sumber gambar, AFP
Benzema dan Ribery didakwa menggunakan PSK di bawah umur.
Pengadilan terhadap dua bintang sepak bola Prancis, Franck Ribery dan Karim Benzema, digelar di Paris, hari Senin (20/01).
Ribery (30 tahun) dan Benzema (26 tahun) didakwa memakai pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur.
Jika dinyatakan bersalah pemain Bayern Muenchen dan Real Madrid ini bisa dipenjara tiga tahun dan denda hingga 45.000 euro atau sekitar Rp725 juta.
Pengacara Ribery, Carlo Alberta Brusa, mengatakan baik kliennya maupun Benzema besar kemungkinan tidak hadir. Demikian juga dengan Zahia Dehar, PSK yang menjadi pusat kasus.
Brusa mengatakan yakin kliennya akan dinyatakan tidak bersalah.
Aparat penegak hukum di Prancis mengatakan Ribery 'memakai' Dehar saat ia masih berusia 17 tahun sementara Benzema 'menggunakan jasa' Dehar ketika berusia 16 tahun.
Sumber gambar, Getty
Zahia Dehar sekarang bekerja sebagai perancang pakaian dalam wanita.
Di Prancis seseorang diperbolehkan melakukan hubungan seksual setelah usia 15 tahun namun memakai PSK di bawah usia 18 tahun termasuk tindak pidana.
Ribery dan Benzema menolak dakwaan jaksa.
Ribery telah mengakui melakukan hubungan seks dengan Dehar setelah Dehar diterbangkan ke Munchen pada 2009 'sebagai hadiah' ulang tahunnya yang ke-26.
Namun ia membantah mengetahui bahwa Dehar masih di bawah umur.
Dehar sendiri mengatakan melakukan hubungan seks dengan Ribery dan Benzema untuk mendapatkan bayaran.